Membangun Landasan Keluarga Sakinah yang Kokoh dan Bermakna
Dalam pandangan Islam, keluarga bukan hanya sebuah ikatan lahiriah, tetapi juga institusi suci yang menjadi fondasi peradaban manusia. Untuk membangun keluarga yang kokoh, pasangan harus memahami bahwa setiap manusia memiliki dua status penting sejak diciptakan Allah, yaitu sebagai hamba dan sebagai khalifah. Sebagai hamba, manusia dituntut untuk menaati Allah, menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta menjadikan seluruh aspek kehidupan—termasuk pernikahan—sebagai ibadah. Sementara sebagai khalifah, manusia diberi amanah untuk memakmurkan bumi, menjaga kehidupan, dan mengelola tanggung jawab dengan baik. Dalam konteks keluarga, suami dan istri adalah pemimpin bagi rumahnya. Mereka bertugas mempertahankan nilai-nilai kebaikan, menjaga kehormatan keluarga, serta mendidik generasi yang shaleh dan berakhlak mulia.
Pernikahan membawa dua bentuk tanggung jawab yang tidak boleh dipisahkan: tanggung jawab ilahi dan tanggung jawab insani. Tanggung jawab ilahi adalah kewajiban untuk menjalankan kehidupan rumah tangga berdasarkan nilai dan aturan Allah. Setiap keputusan harus mempertimbangkan rida-Nya, dan setiap langkah dalam rumah tangga menjadi bentuk ibadah. Sedangkan tanggung jawab insani meliputi kewajiban suami dan istri terhadap pasangan, anak, dan masyarakat. Suami harus memenuhi kewajiban nafkah, perlindungan, dan bimbingan. Istri menunaikan amanah sebagai pengelola rumah, pendidik pertama anak, dan penyejuk hati keluarga. Keduanya saling menutupi kekurangan, saling menolong, dan bekerja sama untuk mengatasi berbagai persoalan rumah tangga.
Keluarga yang utuh dan harmonis dibangun atas prinsip-prinsip yang diajarkan Islam. Prinsip ketauhidan menegaskan bahwa tujuan utama keluarga adalah mendekatkan diri kepada Allah. Ketika suami dan istri sama-sama beriman dan bertakwa, maka relasi dalam rumah akan berjalan dengan penuh keberkahan. Selain itu, prinsip mawaddah dan rahmah menjadi kekuatan utama dalam hubungan suami istri. Mawaddah adalah cinta yang menggebu, yang mendorong pasangan untuk saling memberikan yang terbaik. Rahmah adalah kasih sayang mendalam yang mengajarkan kesabaran, ketulusan, dan keinginan untuk saling membahagiakan. Prinsip musyawarah juga sangat penting, karena komunikasi yang baik akan menyelesaikan banyak masalah. Prinsip keadilan dan kesetaraan mengajarkan bahwa suami dan istri adalah mitra yang saling melengkapi, bukan saling menguasai. Ditambah lagi dengan prinsip sabar dan memaafkan, keluarga menjadi lingkungan yang teduh dan bebas dari dendam.
Konsep keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah adalah pondasi emosional dan spiritual dalam membangun rumah tangga. Sakinah berarti ketenangan dan ketenteraman batin yang membuat suami dan istri merasa aman satu sama lain. Mawaddah adalah cinta yang tumbuh menjadi kekuatan besar dalam hubungan. Rahmah adalah kasih sayang yang melahirkan kelembutan dan keinginan untuk saling menolong. Keluarga yang dibangun di atas tiga unsur ini akan kokoh menghadapi segala ujian. Mereka mungkin menghadapi tantangan, tetapi selalu menemukan jalan untuk menyelesaikannya dengan akhlak dan kebijaksanaan.
Ciri-ciri keluarga sakinah dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari dalam rumah. Hubungan suami istri harmonis dan saling menghormati. Komunikasi berjalan dengan hangat dan terbuka. Kehidupan spiritual terjaga melalui ibadah bersama, doa bersama, dan suasana rumah yang diwarnai nilai-nilai iman. Orang tua mendidik anak dengan penuh kasih sayang, teladan, dan kedisiplinan. Rezeki dicari dengan cara yang halal dan dikelola dengan bijak. Rumah menjadi tempat yang aman secara emosional, jauh dari kekerasan, dan dekat dengan suasana cinta. Masalah tidak dibiarkan menumpuk, tetapi diselesaikan dengan kedewasaan dan musyawarah. Keluarga juga memiliki tujuan dan visi masa depan yang jelas, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki arah yang benar.
Keluarga memainkan banyak fungsi penting dalam kehidupan manusia. Fungsi religius menjadikan rumah sebagai tempat pertama anak mengenal iman dan akhlak. Fungsi pendidikan menjadikan orang tua sebagai guru pertama dan utama. Fungsi reproduksi melanjutkan keturunan. Fungsi ekonomi menjaga kesejahteraan keluarga. Fungsi perlindungan memberikan rasa aman. Fungsi sosial budaya mewariskan nilai dan tradisi, dan fungsi rekreatif menjadikan rumah sebagai tempat kebahagiaan dan kehangatan.
Dalam konsep pembinaan keluarga, tingkat keluarga sakinah diklasifikasikan dalam beberapa tahapan. Keluarga pra sakinah adalah keluarga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Keluarga sakinah I adalah keluarga yang sudah memenuhi kebutuhan dasar namun masih perlu meningkatkan ibadah dan komunikasi. Keluarga sakinah II mulai memiliki harmonisasi dan ibadah yang baik. Keluarga sakinah III adalah keluarga yang matang, mandiri, harmonis, dan aktif dalam kehidupan sosial. Tingkatan tertinggi adalah keluarga sakinah III Plus, yaitu keluarga teladan yang menjadi inspirasi masyarakat dan mampu menjadi pembina bagi keluarga lain.
Dengan memahami seluruh landasan ini, suami dan istri akan menyadari bahwa membangun keluarga sakinah bukan hal yang instan. Ia membutuhkan ilmu, iman, cinta, komitmen, dan kesabaran. Namun ketika semua nilai ini dijalankan, rumah tangga akan menjadi tempat yang penuh ketenangan, kehangatan, dan keberkahan, serta melahirkan generasi yang baik bagi agama, bangsa, dan masyarakat.