5 Pilar Keharmonisan dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah
Keluarga sakinah adalah cita-cita setiap pasangan muslim, sebuah rumah tangga yang dipenuhi ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan. Namun, untuk mencapai kondisi tersebut tidak cukup hanya dengan niat baik; diperlukan fondasi yang kokoh dan nilai-nilai yang dibangun secara sadar oleh suami dan istri. Dalam ajaran Islam, terdapat lima pilar penting yang menjadi penopang tegaknya keluarga sakinah. Setiap pilar tidak berdiri sendiri, tetapi saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain, mulai dari adab, tanggung jawab, hingga musyawarah dalam mengambil keputusan. Memahami dan mengamalkan kelima pilar ini bukan hanya membantu menjaga keharmonisan, tetapi juga menuntun keluarga menuju kehidupan yang diridai Allah dan membawa ketenangan bagi seluruh anggotanya. Berikut 5 pilar keluarga sakinah :
Pilar pertama : Jawaz - Berpasangan
Dalam bahasa Al-Qur'an, salah satu kata yang digunakan untuk pernikahan adalah jawaz, yang berarti pasangan. Dalam surah Al-Baqarah ayat 187, Allah berfirman:
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ
"Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian (para suami), dan kalian adalah pakaian mereka."
Betapa indahnya perumpamaan ini. Allah menggambarkan hubungan suami dan istri seperti pakaian, saling menutupi, saling melengkapi, dan saling menjaga. Pakaian tidak hanya menutupi aib, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kehormatan bagi pemakainya.
Pernikahan merupakan fase transisi dari kehidupan individual menuju kehidupan kolektif, di mana individu tidak lagi sepenuhnya bebas menentukan pilihan dan perilaku personal seperti sebelum menikah. Jika sebelumnya seseorang memiliki keleluasaan untuk pulang pada waktu yang diinginkan atau melakukan aktivitas tanpa pertimbangan pihak lain, maka setelah menikah setiap keputusan perlu dikomunikasikan dan dipertimbangkan bersama pasangan. Hal ini mencerminkan adanya tanggung jawab interpersonal, komitmen bersama, serta kesadaran bahwa dinamika kehidupan rumah tangga menuntut keterlibatan dua individu dalam proses pengambilan keputusan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan berorientasi pada kebersamaan.
Pilar Kedua : Mitsaqan Ghaliza - Komitmen yang Kokoh
Pilar kedua adalah mitsaqan ghaliza , yang artinya perjanjian yang kuat dan kokoh. Dalam Al-Qur'an, istilah ini digunakan untuk menggambarkan akad nikah. Akad nikah bahkan sekedar profesi formal di hadapan penghulu, bukan sekedar ucapan ijab dan qabul, tetapi janji suci antara dua insan di hadapan Allah.
Oleh karena itu, rumah tangga yang sakinah dibangun atas dasar komitmen yang kuat. Komitmen untuk saling menjaga, saling menghormati, dan saling berjuang dalam suka maupun duka.
Kalau dalam pernikahan hanya ada cinta tampa komitmen, maka rumah tangga akan mudah goyah. tapi bila ada komitmen, maka badai sekeras apapun bisa dilewati bersama.
Pilar Ketiga : Mua'syarah bil Ma'ruf - Memperlakukan dengan Baik
Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 19:
َعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ
"Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang baik"
Pilar ketiga ini menekankan pentingnya memperlakukan pasangan dengan akhlak yang baik. Hubungan suami istri bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tapi juga tentang memperlakukan satu sama lain dengan kelembutan, kasih sayang, dan saling menghormati.
Persoalan dalam rumah tangga itu bukan muncul karena cintanya berkurang, tetapi karena adabnya yang mulai hilang. Ketika suami istri tidak lagi menjaga tutur kata, tidak lagi menahan emosi, atau tidak lagi saling menghargai, maka sebesar apa pun cinta itu perlahan bisa pudar. Karena itu, jika kita ingin diperlakukan dengan baik oleh pasangan, maka kita harus memulai terlebih dahulu dengan kebaikan. Tunjukkan adab yang luhur, ucapan yang lembut, sikap yang menghormati, insya Allah pasangan pun akan memantulkan kebaikan yang sama, sehingga rumah tangga tetap terjaga dalam suasana sakinah dan penuh kasih sayang. Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya"
Pilar Keempat : Antaradhin - Saling Ridha
Pliar keempat adalah antaradhin. Antarāḍhin berarti adanya kerelaan timbal balik dalam menjalankan hak dan kewajiban, mengambil keputusan, serta menghadapi dinamika rumah tangga. Dalam konteks keluarga, saling ridha menjadi fondasi penting karena hubungan yang dibangun di atas kerelaan akan melahirkan ketenangan, komunikasi yang sehat, dan kerja sama yang harmonis. Dengan adanya antarāḍhin, pasangan suami istri tidak hanya menjalani pernikahan secara formal, tetapi juga dengan keikhlasan dan rasa saling menghargai, sehingga rumah tangga dapat berkembang dalam suasana sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pilar Kelima : Musyawarah - Komunikasi yang Baik
Dan yang terakhir, pilar kelima adalah musyawarah atau komunikasi. Musyawarah adalah prinsip penting dalam kehidupan rumah tangga, yaitu kebiasaan berdialog, bertukar pikiran, dan mengambil keputusan bersama secara adil dan bijaksana. Musyawarah membantu pasangan memahami sudut pandang satu sama lain, menghindari dominasi salah satu pihak, dan menciptakan keputusan yang lebih matang karena dipertimbangkan dari dua perspektif. Dalam konteks keluarga, musyawarah bukan sekadar diskusi, tetapi wujud penghargaan, penghormatan, dan kerja sama untuk mencapai kebaikan bersama.
Prinsip ini sejalan dengan firman Allah dalam Surat Asy-Syura ayat 38, yang menggambarkan ciri orang beriman sebagai berikut:
وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ
“dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.”
Ayat ini menjadi landasan bahwa segala urusan penting, termasuk urusan rumah tangga, seyogianya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah. Dengan menerapkan pilar ini, pasangan akan lebih mudah mencapai kata sepakat, menjaga keharmonisan, serta membangun rumah tangga yang penuh saling pengertian dan kedaulatan bersama.
Membangun rumah tangga bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi tentang merawat nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Cinta saja tidak cukup tanpa adab, komitmen terasa hampa tanpa kerelaan, dan keputusan menjadi rapuh tanpa musyawarah. Ketika suami dan istri sama-sama menjaga akhlak, mengedepankan saling ridha, dan membiasakan dialog dalam setiap urusan, maka rumah tangga akan berjalan dengan tenang, terarah, dan penuh keberkahan