Kementerian Agama RI meluncurkan beberapa terobosan baru diantaranya GAS yaitu Gerakan Akselerasi dan Sinergi Pencatatan Nikah.
Program ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah. Sebagai langkah awal, pada hari Senin, 08 September 2025 KUA Citamiang turut serta mensosialisasikan GAS salah satunya ke Posyandu Cendrawasih yang dihadiri oleh Penghulu dan Penyuluh KUA Citamiang, kader posyandu dan masyarakat sekitar.
"Disini ada beberapa anak yang belum bisa masuk sekolah karena terkendala akte lahir" ucap Risma salah satu kader posyandu cendrawasih.
Yayat Cahyana Penghulu KUA Citamiang mengungkapkan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan karena banyak masyarakat yang belum paham tentang GAS ini "Alhamdulillah selain silaturahmi, kami juga bisa mensosialisasikan GAS pada masyarakat, karena banyak problem dengan kasus yang berbeda terkait pencatatan nikah" jelasnya.
Tujuan GAS Pencatatan Nikah adalah sebagai peningkatan kecepatan yang melibatkan KUA dengan masyarakat dalam mencapai tujuan atau hasil, sebagai inovasi dan efesiensi, akselerasi dapat membantu mencapai hasil yang lebih waktu dalam waktu yang lebih singkat. Sinergi melibatkan kerjasama dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dengan menggabungkan sumber daya yang dapat menghasilkan hasil yang lebih baik.
Tujuan GAS Pencatatan Nikah adalah:
1. Menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan pernikahan
2. Menertibkan praktik perkawinan yang tidak tercatat
3. Memperkuat peran Kantor Urusan Agama dan fasilitator dalam pembinaan kesadaran hukum keluarga
4. Meningkatkan literasi perkawinan dan penguatan nilai keluarga bagi generasi muda
5. Menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah dibangun melalui perkawinan yang sah dan tercatat secara hukum
Manfaat gerakan ini adalah:
- Mempermudah akses dokumen penting seperti akta kelahiran anak, KTP, KK, dan paspor
- Melindungi hak-hak sipil dan warisan
- Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban suami-istri
Pada kenyataannya masyarakat merasa bingung untuk mengurus administrasi keluarga salah satunya KK. Riska dan Farhan salah satu pasangan suami istri menanyakan "Syarat dan alur agar nama suami saya bisa masuk kedalam KK" ungkapnya.
Harapan dari posyandu kedepan Gerakan ini dapat dilakukan lebih intens agar masyarakat bukan hanya kelurahan Cikondang saja tetapi bisa meluas ke kelurahan lain yang ada di Kecamatan Citamiang. Kemungkinan kasusnya tidak jauh berbeda dengan kelurahan Cikondang. Dengan harapan tersebut InsyaaAllah KUA Citamiang akan terus bersinergi dan berakselerasi dengan semua warga untuk senantiasa mensosialisasikan dan mendorong masyarakat agar sadar tentang pentingnya pencatatan nikah. Disitulah langkah awal yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk melengkapi administrasi yang berkaitan dengan kependudukan.
Neneng.F salah satu kader posyandu mengucapkan rasa terima kasihnya karena karena dengan sosialisasi ini pihaknya merasa terbantu "Terimakasih kepada KUA Citamiang yang sudah mensosialisasikan GAS pencatatan nikah sehingga ada titik terang untuk masyarakat yang kebingungan"Ucapnya.
Yayat Cahyana diakhir diskusi tersebut menyampaikan "Agar semua pihak dapat bersinergi dengan baik dan mudah-mudahan masyarakat terbantu sehingga tidak bingung untuk menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan" tutupnya.Â